Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online melalui Samolnas

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online melalui Samolnas - Selama pandemi virus corona, masyarakat diimbau untuk mengurangi perjalanan. Berbagai inovasi pembayaran juga bisa Anda selesaikan secara online, seperti pembayaran dan pelaporan pajak.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online

Salah satunya adalah membayar pajak kepemilikan kendaraan melalui Samsat Online nasional.

SAMOLNAS (Samsat online nasional) atau kepanjangan dari “Sistem Administrasi Satu Atap Online Nasional merupakan layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan oleh Tim Pembina Samsat Nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.

Layanan tersebut, dapat  di pergunakan untuk pembayaran dan pengesahan online Pajak tahunan Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), dan Pengesahan PNBP STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang dapat dilakukan secara nasional melalui aplikasi layanan seluler.

Aplikasi e-Samsat dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan STNK, informasi perpajakan dan pembayaran pajak kendaraan secara online.

Baca Juga : Cara bayar pajak motor online via LinkAja

Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Online dengan Mudah

Dikutip dari laman Indonesia.go.id, berikut cara untuk bayar pajak kendaraan di Samsat Online dengan mudah yang bisa Anda praktekkan.

  • Unduh aplikasi “Samsat Online Nasional” di Play Store.
  • Kemudian klik mulai dan pilih daftar.
  • Isi data di kolom yang tersedia antara lain nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor rangka terakhir kendaraan, dan kemudian request kode bayar.
  • Kemudian Anda akan mendapatkan SKKP elektronik dan kode bayar.
  • Selanjutnya, Pembayaran bisa dilakukan melalui bank atau channel pembayaran lainnya dengan dikenakan biaya administrasi Rp 5.000.

Noted: Untuk channel pembayaran, Samolnas bekerja sama dengan beberapa bank, antara lain BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, CIMB Niaga, Bank Permata, serta e-commerce Tokopedia dan Bukalapak.

  • Setelah itu Anda akan mendapatkan e-TBPKB (dikirim melalui e-mail) dan e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari.
  • Kemudian Anda bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK secara fisik yang akan dikirimkan ke alamat rumah pemohon sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK. Proses pengiriman bisa memakan waktu selama 7 hari.

Apabila alamat wajib pajak tidak sesuai dengan alamat yang tertera di STNK, maka pemohon dapat melakukan konfirmasi ke call center Samsat setempat. Sebagai referensi, Samolnas hanya berlaku untuk perpanjangan tahunan STNK, dan biaya keterlambatan pembayaran tidak melebihi satu tahun. .

Memahami menu di aplikasi Samsat Online

Setelah mengunduh aplikasi National Samsat Online di Playstore, Anda akan menemukan berbagai menu seperti di bawah ini:

  1. Pendaftaran - Menu ini digunakan untuk mendaftar, menentukan PKB, pajak SWDKLJJ dan mendapatkan layanan kode pembayaran.
  2. Memproses informasi - Di bagian ini, Anda akan mendapatkan informasi tentang tindakan selanjutnya dari tahapan atau proses yang telah dilakukan.
  3. Info pajak- Pada bagian "Infoi Pajak", Anda akan mendapatkan informasi tentang jumlah kendaraan PKB dan SWDKLLJ.
  4. E-TBPKB - E-TBPKP merupakan menu yang menampilkan bukti pembayaran secara elektronik.
  5. E-Pengesahan STNK - Pada menu ini, Anda dapat melihat STNK elektronik atau virtual.
  6. Pindah bukti - Menu ini berguna ketika Anda ingin mentransfer verifikasi E-STNK dan E-TBPKB dari satu ponsel ke ponsel lainnya.
  7. Pengaduan - Pada bagian ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan tentang layanan Samsat Online Nasional, seperti keluhan, kritik dan saran.
  8. Panduan - Bagian ini berisi bagaimana Anda ingin menggunakan aplikasi Samolnas.

Demikianlah panduan cara bayar pajak kendaraan online melalui samolnas. Semoga bermanfaat.